Magetan. kabarberitanews.com – Wawasan Kebangsaan pada hakikatnya merupakan Implementasi nilai-nilai yang bersumber dari 4 (empat) konsensus dasar, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Nilai-nilai ini menjadi panduan dan pedoman bagi bangsa Indonesia untuk membangun jati diri dan karakter bangsa.
Hal tersebut disampaikan Komandan Kodim 0804/Magetan Letkol Inf Dani Indrajaya, S.I.P selaku nara sumber wawasan kebangsaan dalam acara pelantikan dan pengukuhan pemuda dan wanita LDII Kabupaten Magetan, Kamis malam (22/9/2022).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pertemuan Putra Nirwana, Plaosan Magetan tersebut diikuti oleh 60 peserta generasi muda LDII yang dengan serius dan seksama mendengarkan dan menyimak materi wawasan kebangsaan yang disampaikan Dandim.
Dalam Penyampaian materi wawasan kebangsaan, Dandim 0804/Magetan Letkol Inf Dani Indrajaya, S.I.P memberikan pemahaman yang mendasar dan mendalam tentang pentingnya menjaga dan memelihara empat Pilar Kebangsaan Indonesia.
Diungkapkannya, pemahaman tentang wawasan kebangsaan sangat penting bagi warga negara, untuk turut serta menjaga keamanan dan persatuan NKRI serta mampu berbuat dan mengisi kemerdekaan agar lebih bermakna.
Generasi muda LDII, tambah Dandim, mempunyai peranan penting dalam melestarikan 4 pilar kebangsaan. Generasi muda LDII memiliki peran strategis dan signifikan dalam perkembangan kehidupan bermasyarakat.
Saya berharap generasi muda LDII dapat menyadari, memahami dan mengerti akan pentingnya menjaga 4 pilar kebangsaan serta mencintai tanah air, ”kata Dandim”.
Sementara itu, Ketua LDII Magetan Djoko Pramono, SH. MM mengucapkan terima kasih kepada Dandim yang sudah meluangkan waktu hadir untuk memberikan materi wawasan kebangsaan.
Semoga materi yang disampaikan dapat memotivasi generasi muda LDII untuk belajar pengetahuan tentang Pancasila, bagaimana hidup berbhineka tunggal ika dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, sehingga dapat membentengi generasi muda LDII dari pengaruh negatif informasi yang tidak benar yang bertujuan untuk memecah belah persatuan, “ucapnya”. (MC0804)