Magetan.kabarberitanews.com- Babinsa desa Purwosari Koramil Tipe B 0804/01 Magetan Kodim 0804 Magetan melakukan pengamanan dan pendampingan penyerahan sertifikat tanah program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) dari pemerintah pusat kepada warga Desa Purwosari sejumlah 237 sertifikat bertempat di Balai Desa Purwosari Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan. Kamis (27/10/2022)
Kegiatan Penyerahan sertifikat PTSL dari petugas BPN Magetan kepada warga Desa Purwosari sejumlah 237 sertifikat tersebut dihadiri oleh Camat Magetan Tri Atmadi S.Sos, Kepala Desa Purwosari Rajab, Babinsa Desa Purwosari Serda Mujianto, Bhabinkamtibmas Bripka Parno, Petugas BPN Crisna Sawening beserta 5 orang, Perangkat Desa Purwosari, Warga Desa Purwosari penerima PTSL sebanyak 237 orang.
Rajab selaku Kepala Desa Purwosari menjelaskan, penyerahan sertifikat ini wujud perhatian dari pemerintah pusat yang dalam hal ini Kementrian ATR/BPN sebagai program terpusat lengkap diseluruh wilayah Indonesia dan didalamnya termasuk Desa Purwosari.
”Pemilik tanah pekarangan, sawah, bangunan diwajibkan untuk membuat dan memiliki sertifikat guna sebagai keabsahan hak milik secara hukum, bagi pemilik tanah yang belum memiliki sertifikat agar diajukan dari desa ke BPN melalui program PTSL,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Serda Mujianto selaku Babinsa desa Purwosari menyampaikan selama dalam melaksanakan pengamanan dan pendampingan kegiatan dapat berjalan tertib dan lancar. “Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, kami mengingatkan masyarakat untuk tetap memperhatikan prosedur protokol kesehatan karena pandemi Covid 19 belum berakhir” katanya.
Imbuh Serda Mujianto, PTSL merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu, nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sertifikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan,” tandas Serda Mujianto.(R 01)