Magetan.kabarberitanews.com – Guna mencegah merebaknya penyakit DBD Pemerintah desa Nguri Mengajak Koramil 0804/12 Lembeyan jajaran Kodim 0804/Magetan bekerjasama dengan Puskesmas Kec Lembeyan dan Dinas kesehatan Kabupaten Magetan melaksanakan giat fogging di wilayah Desa Nguri Kecamatan Lembeyan yang merupakan desa binaan Serda Sigit, Senin (04-3-2024).
Kegiatan fogging ini menggunakan alat fogging dari Dinas Kesehatan Magetan, petugas fogging dari Puskesmas Lembeyan didampingi Kades Nguri dan pihak Koramil Lembeyan. Fogging ini difokuskan di wilayah RT 005 dan RT 004 Rw 002 karena sudah terindikasi warga yang sakit karena DBD “Terangnya.
Penanggung jawab Dinas Kesehatan Puskesmas Lembeyan Dr Tatang Broto Legowo mengatakan, Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan penyakit yang disebabkan oleh Virus Dengue yang penyebarannya melalui gigitan nyamuk Aides Aigepti. Oleh sebab itu langkah yang diambil oleh Dinas Kesehatan yang bekerjasama dengan perangkat desa serta Babinsa adalah melakukan tindakan pengasapan/fogging, dengan tujuan memutus siklus penyebarannya dan memberantas nyamuk tersebut agar tidak bisa berkembang biak lebih banyak,” ujarnya.
Sementara itu, Danramil Tipe B 0804/12 Lembeyan Kapten Inf Sarpan mengatakan, kegiatan fogging ini merupakan wujud kepedulian TNI terhadap masyarakat di wilayah Binaan Koramil 0804/12 Lembeyan.
Lebih lanjut Danramil mengatakan, setelah dilaksanakan giat fogging di wilayah Kec Lembeyan diharapkan Desa desa di wilayah Kec Lembeyan terbebas dari penyakit DBD. Masyarakat diharapkan selalu menjaga kebersihan lingkungan agar tidak memberi kesempatan nyamuk untuk bersarang dan berkembang biak, dengan cara 3 M (Menguras, Menutup dan Mengubur).
Kades Nguri bapak Sriyono meyampaikan sangat terima kasih kepada anggota Koramil Lembeyan yang telah berpartisipasi dalam melaksanakan giat Fogging di wilayah Desa nguri sehingga dapat mengurangi dari nyamuk yang sangat berbahaya. diharapkan kegiatan fogging ini bisa berkesinambungan sehingga desa nguri terbebas penyakit Demam Berdarah (DBD),” Pungkas Serda Sigit (R 12)