Diskusi 4 Wilayah Negara dan Pengakuan (HUKUM INTERNASIONAL (HKUM4206)

Pendidikan2,765 views

www.kabarberitanews.com Diskusi Sesi 4 : Wilayah Negara dan Pengakuan (01/05/2024)

Juru bicara Kremlin, Rusia, Dmitri Peskov pada Jumat (25/9/2020) mengkritisi bahwa penolakan Barat terhadap pengakuan akan presiden Belarus, Alexander Lukashenko bertentangan dengan hukum internasional. Peskov juga mengatakan keputusan pihak Barat untuk tidak mengakui Lukashenko tidak diterima oleh Rusia. Berbicara di panggilan konferensi dengan para jurnalis, Peskov mengatakan bahwa Rusia “tidak menerima keputusan itu, yang diambil oleh beberapa negara-negara Eropa. Keputusan itu, tidak diragukan lagi, tidak mendorong adanya dialog. Dan pada intinya, secara implisit mereka mengintervensi urusan dalam negeri suatu negara. Keputusan seperti itu tentu akan memperlambat dan mempersulit dialog antar negara-negara dengan Belarus.

Baik Belarus dan Rusia adalah negara berdaulat yang membangun hubungan mereka tanpa melihat negara lain,” ujar Peskov seraya menekankan ucapannya. Sebelumnya, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (14/9/2020), Presiden Belarus Alexander Lukashenko mencari dukungan dari Presiden Rusia Vladimir Putin, dalam pertemuan penting setelah selama 5 pekan protes besar menuntut agar dia mundur.

Dia melakukan perjalanan ke resor Laut Hitam di Sochi untuk mendapat dukungan dari Putin, seperti yang dilansir dari Reuters pada Senin (14/9/2020). Pemilihan presiden (pilpres) di Belarus berlangsung ricuh, dan calon presiden (capres) penantang utama Presiden Belarus sampai melarikan diri ke Lithuania.

Svetlana Tikhanovskaya kabur ke Lithuania pada Selasa (11/8/2020), setelah bentrokan di malam kedua antara polisi dan pendukung oposisi menewaskan seorang pengunjuk rasa. Tikhanovskaya mengklaim kemenangan atas Presiden Alexander Lukashenko yang otoriter, dalam pemilihan suara pada Minggu (9/8/2020).

Pertanyaan :

Berdasarkan kasus di atas:

Identifikasilah jenis-jenis doktrin dalam pengakuan terhadap pemerintahan baru! Dari jenis-jenis doktrin tersebut, manakah yang paling sesuai dengan situasi kasus di atas, jelaskan!
Dalam hal pengakuan Rusia terhadap pemerintahan Aleksander Lukashenko di Belarusia, analisalah apakah pengakuan tersebut merupakan pengakuan de jure atau pengakuan de facto?
Berikan Analisa saudara apa akibat hukum jika Uni Eropa tidak mengakui pemerintahan Alexander Lukashenko di Belarusia!

Jawaban sbb

1.Sejarah perkembangan hukum internasional tidak bisa dilepaskan dari
sejarah perkembangan hak asasi manusia karena negara-negara di dunia
membuat hukum internasional untuk melindungi negara beserta rakyatnya
yang merupakan individu-individu yang mempunyai hak-hak tertentu. Hakhak tersebut sudah tentu termasuk dalam hak-hak asasi manusia yang harus
dihormati dan tidak dihalangi pemenuhannya oleh siapapun juga. 6
Salah satu prinsip utama yang merupakan bagian dari perlindungan
Hak Asasi Manusia secara universal adalah prinsip penentuan nasib sendiri.
Prinsip ini diakui dalam piagam PBB sebagai sala satu dari tujuan
organisasi tersebut, yaitu dalam pasal 1 ayat 2 “Untuk mengembangkan
hubungan persahabatan diantara Negara-Negara didasarkan penghormatan atas prinsip persamaan hak dan penentuan nasib sendiri (self-determination)
bagi setiap bangsa, dan untuk mengambil tindakan-tindakan lain yang tepat
untuk memperkuat perdamaian universal”.
Hak Asasi Manusia merupakan hak kodrati, hak dasar manusia, hak
mutlak atau dalam bahasa Inggris disebut natural rights, human rights dan
fundamental rights. Dalam bahasa Belanda dikenal grond rechten, mensen
rechten dan rechten van mens. Istilah-istilah tersebut menunjukkan bahwa
sebagaimana disebut merupakan bentuk pengakuan adanya hak manusia
sendiri.

2.Analisis kami didasarkan pada tiga asumsi:

Pertama, meskipun perundingan langsung melibatkan dua pihak (Rusia dan Ukraina), namun kenyataannya kita menyaksikan konflik tiga pihak yang melibatkan Rusia, Ukraina, dan NATO. (Ketika kami menyebut “NATO,” kami menyederhanakannya karena kepentingan AS dan negara-negara anggota NATO di Eropa tidak sepenuhnya selaras, ditambah lagi ada negara-negara Eropa non-NATO yang memainkan peran penting, seperti Finlandia dan Swedia.) Kami adalah memfokuskan analisis negosiasi ini pada Ukraina dan Rusia, sambil mempertimbangkan hubungan penting NATO dengan konflik mereka. Analisis negosiasi yang komprehensif harus mempertimbangkan seluruh kepentingan NATO, serta peran yang dimainkan pihak lain (seperti Tiongkok) dalam mempengaruhi perhitungan Rusia dan Ukraina. Hal ini berada di luar cakupan analisis ini.
Kedua, terdapat berbagai lapisan permasalahan yang harus ditangani dalam berbagai perundingan untuk mewujudkan perdamaian berkelanjutan di Ukraina: Mulai dari isu-isu mendesak (seperti persyaratan gencatan senjata antara Rusia dan Ukraina) hingga isu-isu kontroversial berskala lebih kecil yang sebelumnya termasuk dalam perjanjian Minsk ( seperti pemilu di Donbas dan otonomi daerah) hingga isu-isu berskala besar dan berjangka panjang. Yang terakhir ini mencakup arsitektur keamanan Eropa, manajemen konflik di Eurasia, ekspansi NATO dan hubungan antara Rusia dan Barat dalam konteks tatanan dunia yang terus berubah. Untuk membuka jalan menuju penyelesaian masalah jangka panjang ini, Rusia dan Ukraina pertama-tama harus menyepakati gencatan senjata yang segera namun berkelanjutan.
Ketiga, kami berasumsi bahwa kepemimpinan Rusia, untuk saat ini, masih mampu melakukan penilaian biaya-manfaat yang mendasar dan rasional. Namun, semakin pemerintah Rusia bertransformasi menjadi sistem yang semakin represif di mana keputusan dibuat oleh lingkaran yang semakin sempit dengan pemimpin yang semakin terisolasi dan memanfaatkan informasi yang semakin selektif, penilaian risiko-manfaat Moskow akan semakin menyimpang dari standar rasionalitas yang diharapkan dari keputusan tersebut. -pembuat di Washington, Brussels atau Kiev, terutama di saat-saat krisis.

3.tidak mengakui Alexander Lukashenko sebagai presiden Belarusia yang sah. Hal itu dikatakan kepala diplomatik UE, Josep Borrell, Selasa (15/9/2020), sehari setelah pemimpin yang diperangi itu disambut oleh Presiden Rusia Vladimir Putin. Borrell, perwakilan tinggi UE untuk urusan luar negeri, mengatakan kepada Parlemen Eropa bahwa pemilu Belarusia yang dilakukan pada 9 Agustus lalu yang mengembalikan pemimpin veteran itu ke tampuk kekuasaan adalah penipuan. “Situasinya jelas bagi kami. Kami menganggap pemilu 9 Agustus itu curang,” kata Borrell kepada parlemen. “Kami tidak mengakui Lukashenko sebagai presiden sah Belarusia,” tegasnya seperti dilansir dari Al Jazeera.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 15 September 2020 – 21:37 WIB oleh Berlianto dengan judul “Uni Eropa Tidak Akui Lukashenko Presiden Belarusia”. Untuk selengkapnya kunjungi:
https://international.sindonews.com/read/165594/41/uni-eropa-tidak-akui-lukashenko-presiden-belarusia-1600175394

Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews.
– Android: https://sin.do/u/android
– iOS: https://sin.do/u/ios
UE telah mengatakan tidak mengakui keabsahan terpilihnya kembali Lukashenko dan sedang dalam proses mempersiapkan sanksi terhadap mereka yang bertanggung jawab atas kecurangan dalam pemilu dan tindakan terhadap aksi protes. Borrell mengatakan lebih dari 7.500 pengunjuk rasa damai telah ditahan dan 500 kasus penyiksaan telah didokumentasikan. Tetapi para diplomat mengatakan sanksi UE terhadap Belarusia diblokir oleh Siprus, yang menuntut tindakan terhadap Turki terlebih dahulu dalam perselisihan mengenai pengeboran gas alam di Mediterania Timur. Borrell mengatakan kredibilitas UE dipertaruhkan dan mendesak negara-negara anggota untuk meloloskan sanksi – yang membutuhkan suara bulat – sebelum pertemuan puncak mereka di Brussel pada akhir pekan depan. Lukashenko telah menghadapi aksi protes besar-besaran terhadap pemerintahannya sejak hasil pemilu disengketakan dan mendapat kecaman luas dari komunitas internasional atas tindakan brutal pasukan keamanan terhadap para demonstran

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 15 September 2020 – 21:37 WIB oleh Berlianto dengan judul “Uni Eropa Tidak Akui Lukashenko Presiden Belarusia”. Untuk selengkapnya kunjungi:
https://international.sindonews.com/read/165594/41/uni-eropa-tidak-akui-lukashenko-presiden-belarusia-1600175394

Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews.
– Android: https://sin.do/u/android
– iOS: https://sin.do/u/iosksi protes, yang beberapa diantaranya berujung pada kekerasan, telah mencengkeram negara itu selama lima minggu sejak pemungutan suara, dengan plakat anti-Kremlin terlihat di beberapa aksi unjuk rasa. Juga pada hari Senin, dewan hak asasi PBB setuju untuk menjadi tuan rumah debat mendesak tentang laporan kekerasan di tangan pihak berwenang selama aksi protes di Belarusia.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 15 September 2020 – 21:37 WIB oleh Berlianto dengan judul “Uni Eropa Tidak Akui Lukashenko Presiden Belarusia”. Untuk selengkapnya kunjungi:
https://international.sindonews.com/read/165594/41/uni-eropa-tidak-akui-lukashenko-presiden-belarusia-1600175394

Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews.
– Android: https://sin.do/u/android
– iOS: https://sin.do/u/iosksi protes, yang beberapa diantaranya berujung pada kekerasan, telah mencengkeram negara itu selama lima minggu sejak pemungutan suara, dengan plakat anti-Kremlin terlihat di beberapa aksi unjuk rasa. Juga pada hari Senin, dewan hak asasi PBB setuju untuk menjadi tuan rumah debat mendesak tentang laporan kekerasan di tangan pihak berwenang selama aksi protes di Belarusia.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 15 September 2020 – 21:37 WIB oleh Berlianto dengan judul “Uni Eropa Tidak Akui Lukashenko Presiden Belarusia”. Untuk selengkapnya kunjungi:
https://international.sindonews.com/read/165594/41/uni-eropa-tidak-akui-lukashenko-presiden-belarusia-1600175394

Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews.
– Android: https://sin.do/u/android
– iOS: https://sin.do/u/ios Aksi protes, yang beberapa diantaranya berujung pada kekerasan, telah mencengkeram negara itu selama lima minggu sejak pemungutan suara, dengan plakat anti-Kremlin terlihat di beberapa aksi unjuk rasa. Juga pada hari Senin, dewan hak asasi PBB setuju untuk menjadi tuan rumah debat mendesak tentang laporan kekerasan di tangan pihak berwenang selama aksi protes di Belarusia.

Jawaban ke 2
Juru bicara Kremlin, Rusia, Dmitri Peskov pada Jumat (25/9/2020) mengkritisi bahwa penolakan Barat terhadap pengakuan akan presiden Belarus, Alexander Lukashenko bertentangan dengan hukum internasional. Peskov juga mengatakan keputusan pihak Barat untuk tidak mengakui Lukashenko tidak diterima oleh Rusia. Berbicara di panggilan konferensi dengan para jurnalis, Peskov mengatakan bahwa Rusia “tidak menerima keputusan itu, yang diambil oleh beberapa negara-negara Eropa. Keputusan itu, tidak diragukan lagi, tidak mendorong adanya dialog. Dan pada intinya, secara implisit mereka mengintervensi urusan dalam negeri suatu negara. Keputusan seperti itu tentu akan memperlambat dan mempersulit dialog antar negara-negara dengan Belarus.
Baik Belarus dan Rusia adalah negara berdaulat yang membangun hubungan mereka tanpa melihat negara lain,” ujar Peskov seraya menekankan ucapannya. Sebelumnya, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (14/9/2020), Presiden Belarus Alexander Lukashenko mencari dukungan dari Presiden Rusia Vladimir Putin, dalam pertemuan penting setelah selama 5 pekan protes besar menuntut agar dia mundur.
Dia melakukan perjalanan ke resor Laut Hitam di Sochi untuk mendapat dukungan dari Putin, seperti yang dilansir dari Reuters pada Senin (14/9/2020). Pemilihan presiden (pilpres) di Belarus berlangsung ricuh, dan calon presiden (capres) penantang utama Presiden Belarus sampai melarikan diri ke Lithuania.

Svetlana Tikhanovskaya kabur ke Lithuania pada Selasa (11/8/2020), setelah bentrokan di malam kedua antara polisi dan pendukung oposisi menewaskan seorang pengunjuk rasa. Tikhanovskaya mengklaim kemenangan atas Presiden Alexander Lukashenko yang otoriter, dalam pemilihan suara pada Minggu (9/8/2020).

1. Identifikasilah jenis-jenis doktrin dalam pengakuan terhadap pemerintahan baru! Dari jenis-jenis doktrin tersebut, manakah yang paling sesuai dengan situasi kasus di atas, jelaskan!
JAWAB:
1. Doktrin Konstitutif: Menurut doktrin ini, pengakuan oleh negara-negara lain adalah syarat yang diperlukan untuk keberadaan suatu pemerintahan sebagai subjek hukum internasional. Artinya, status legal dan kemampuan sebuah pemerintah untuk menjalin hubungan internasional tergantung pada pengakuan dari negara lain. Pengakuan di sini dianggap sebagai tindakan yang memberikan status hukum kepada pemerintahan yang diakui.
2. Doktrin Deklaratif: Doktrin ini menyatakan bahwa pengakuan oleh negara lain bukanlah syarat yang diperlukan untuk eksistensi suatu pemerintahan. Sebaliknya, pemerintahan yang efektif dan memenuhi kriteria tertentu secara otomatis dianggap sebagai subjek hukum internasional, dan pengakuan oleh negara lain hanya merupakan pengakuan formal atas kenyataan yang sudah ada. Menurut doktrin ini, keabsahan dan otoritas suatu pemerintahan ditentukan oleh kemampuannya untuk mengontrol wilayah dan memenuhi fungsi-fungsi pemerintahan secara efektif, bukan oleh pengakuan dari negara lain.

Dalam kasus Belarus, doktrin yang paling sesuai untuk menjelaskan situasi adalah doktrin konstitutif. Hal ini karena negara-negara Barat menggunakan pengakuan mereka sebagai alat untuk menekan perubahan dalam praktik pemerintahan Belarus, mencerminkan pandangan bahwa pengakuan mereka adalah esensial untuk legitimasi Lukashenko. Dengan tidak mengakui Lukashenko sebagai presiden yang sah, mereka secara implisit menyangkal legitimasi dan otoritasnya, mengindikasikan bahwa pengakuan internasional memainkan peran penting dalam status hukum internasional pemerintahannya.
Namun, posisi Rusia yang mendukung Lukashenko berdasarkan doktrin deklaratif, menunjukkan bahwa pemerintahan Lukashenko dianggap sah karena masih memegang kendali efektif atas negara dan melakukan fungsi-fungsi pemerintahan, meskipun dihadapkan dengan protes domestik dan penolakan internasional.
Kasus Belarus memperlihatkan bagaimana penggunaan doktrin-doktrin pengakuan ini tidak hanya bersifat teoretis tetapi juga praktis dan strategis, sering kali digunakan oleh negara-negara untuk mendukung atau menolak pemerintahan tertentu berdasarkan pertimbangan politik dan strategis, bukan hanya legalitas atau efektivitas pemerintahan tersebut.

2. Dalam hal pengakuan Rusia terhadap pemerintahan Aleksander Lukashenko di Belarusia, analisalah apakah pengakuan tersebut merupakan pengakuan de jure atau pengakuan de facto?

JAWAB:
Pengakuan terhadap suatu pemerintahan oleh negara lain bisa dibedakan menjadi dua jenis: pengakuan de jure dan pengakuan de facto. Pengakuan de jure mengacu pada pengakuan hukum penuh terhadap legitimasi sebuah pemerintahan yang memenuhi semua kriteria hukum internasional yang diakui secara umum. Sementara itu, pengakuan de facto terjadi ketika sebuah pemerintahan diakui karena memiliki kontrol faktual atas negara meskipun mungkin masih ada kontroversi terkait legitimasinya.
Pengakuan Rusia terhadap Aleksander Lukashenko di Belarus
Kontrol Efektif: Lukashenko, walaupun di bawah kontroversi dan protes, tetap memiliki kontrol faktual atas lembaga pemerintahan dan administrasi negara Belarus. Ini mencakup kemampuan untuk menjalankan fungsi-fungsi negara seperti pengelolaan keamanan, pengaturan domestik, dan kebijakan luar negeri.
Pengakuan oleh Rusia: Dari pernyataan Dmitri Peskov dan tindakan Rusia, jelas bahwa Rusia mendukung Lukashenko baik secara politik maupun diplomatis. Rusia tidak hanya mengakui Lukashenko sebagai kepala negara yang sah tetapi juga secara aktif mendukung pemerintahannya melalui pertemuan bilateral dan bantuan politik.
Ketegangan politik dan sifat pemilihan yang dipertanyakan tersebut, pengakuan Rusia cenderung lebih mengarah pada pengakuan de facto daripada pengakuan de jure yang murni, karena didasarkan pada realitas kekuasaan Lukashenko yang efektif daripada penilaian mutlak terhadap proses pemilihan yang dilaksanakannya.

3. Berikan Analisa saudara apa akibat hukum jika Uni Eropa tidak mengakui pemerintahan Alexander Lukashenko di Belarusia!
JAWAB:
Penolakan Uni Eropa untuk mengakui Alexander Lukashenko sebagai presiden yang sah dari Belarus menyusul pemilihan presiden yang kontroversial dapat memiliki beberapa akibat hukum dan diplomatis, baik bagi Belarus maupun bagi hubungan internasional secara lebih luas.
Isolasi Diplomatik: Belarus mungkin mengalami isolasi diplomatik dari negara-negara Barat. Hal ini dapat membatasi kemampuannya untuk berpartisipasi dalam dialog dan inisiatif multilateral, serta mengurangi pengaruhnya dalam forum internasional. ubungan antara Belarus dan Rusia mungkin semakin erat, dengan Belarus semakin bergantung pada Rusia untuk dukungan ekonomi, politik, dan militer.
Dampak Ekonomi: Sanksi dan isolasi dapat merugikan ekonomi Belarus, mempengaruhi perdagangan, investasi asing langsung, dan kerja sama ekonomi internasional.
Pengurangan atau Penghentian Bantuan: Negara-negara yang tidak mengakui Lukashenko mungkin juga mengurangi atau menghentikan bantuan pembangunan atau bantuan lainnya kepada Belarus.
Ketidakstabilan Politik: Ketidakakuan bisa memperparah ketidakstabilan politik di dalam negeri Belarus, mendorong protes lebih lanjut, ketidakpuasan publik, dan mungkin kekerasan.
Uni Eropa, dengan tidak mengakui Lukashenko sebagai pemimpin yang sah, mengirimkan pesan kuat tentang standar demokrasi dan hak asasi manusia yang diharapkan dalam hubungan internasional. Ini menunjukkan sikap tegas terhadap pemilihan yang dipertanyakan dan penanganan demonstran dan penentang oleh pemerintah. Secara keseluruhan, ketidakakuan ini berpotensi memiliki dampak yang signifikan baik secara internal di Belarus maupun dalam konteks hubungan internasional lebih luas.

SUMBER REFERENSI HKUM4206
David Armstrong, Theo Farrell, dan Hélène Lambert, International Law and International Relations (Cambridge University Press, 2012).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *