Kodim 1002/HST Nyatakan Perang Dengan Judi Online

Daerah664 views

BARABAI-Komandan Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah (HST) nyatakan perang dengan Judi Online, Hal tersebut disampaikan oleh Dandim 1002/HST Letkol Inf Fery Perbawa.S.Hub.Int.M.Han saat wawancara khusus dengan awak media, bertempat di ruang kerjanya di Jalan Telaga Padawangan Kelurahan Barabai Timur Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Rabu (22/05/2024).

Kepada awak media Dandim 1002/HST menyampaikan dalam memerangi judi online berbagai cara sudah dilakukan oleh satuan seperti secara rutin memberikan jam komandan kepada anggota tentang sanksi berat menanti bagi yang terlibat bermain judi online baik di luar jam dinas, apalagi saat jam dinas.

“Judi online belakangan ini cukup viral menjerat anggota di internal kami, ini menjadi isu nasional dan perhatian khusus Bapak Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD). Penyelesaian judi online salah satu konsentrasi kita semua,” katanya

Jika ada temuan, sanksi ringan pertama akan diberikan teguran hingga pembinaan berupa hukuman fisik dan lainnya kepada anggota yang terbukti bermain judi online,

“Apabila dikemudian hari masih ditemukan atau mengulangi lagi, kami berikan tindakan disiplin ringan sampai berat. Disiplin ringan dipenjara selama 14 hari, sedangkan disiplin berat dipenjara selama 21 hari,” ujarnya.

Tidak ada ditoleransi atau bahkan melebihi pelanggaran disiplin ringan dan berat, personel akan dihadapkan dengan hukuman pidana dan menjalani proses persidangan militer.

“Untuk menerapkan disiplin, dia rutin memeriksa telepon seluler milik personel, memeriksa riwayat pencarian apakah ada indikasi, sekaligus sosialisasi baik setelah pelaksanaan apel, latihan, hingga kegiatan lainnya. Selain itu, juga memasang stiker di berbagai titik berisi larangan bermain judi online.

Menurutnya, personel bisa saja bermain judi online di luar jam dinas atau saat berada di luar kantor. Karena itu, setiap saat pihaknya selalu mengingatkan dan memeriksa personel agar tetap menjaga wibawa seorang prajurit.

Fery menekankan lagi bahwa perilaku judi online sesungguhnya hanya dapat dicegah oleh kesadaran diri sendiri, niat, dan iman. Karena sebenarnya tidak ada orang kaya instan dari permainan judi, kalau hidupnya tidak hancur, justru semakin hancur.

“Kita sedang berperang melawan judi online. Karena judi online akan berdampak pada Kecanduan hingga meningkatkan resiko bunuh diri, Terpuruknya kondisi keuangan diri dan keluarga, Memicu Tindakan kriminal dan membahayakan pribadi, Pelanggaran privasi dan tersebarnya data pribadi, Rusaknya hubungan baik di keluarga dan pihak lain, Anak terancam putus sekolah dan kehilangan masa depan dan terjebak lingkaran setan dengan pinjaman online, Judi Online Membunuhmu.”tegasnya.(red/mask95).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *