oleh

Danramil 0804/02 Plaosan Saksikan Penyerahan Persetujuan Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan Kepada KTH Soge Lestari Desa Getas Anyar

Kabarberitanews.com. Magetan – Danramil 0804/02 Plaosan, Kapten Inf Arif Wahyu Jatmiko, menyaksikan secara langsung penyerahan persetujuan pengelolaan hutan kemasyarakatan kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) Soge Lestari Desa Getas Anyar.  Senin (19/8/2024)

Penyerahan ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap program pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan.

Acara penyerahan dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Madiun Ir. Dwijo Saputro,S.Hut.,M.P, Asper Perhutani  H. Santoso, Camat Sidorejo  Dandung Wijanarka S.Sos, Danramil Plaosan Kapten Inf Arif W.J,Dan Pos Ramil Sidorejo Peltu Istamarudin, Danpos Polisi Sidorejo IPTU Handaka, Kepala Desa Getasanyar Hariyadi,Kepala Desa Pacalan Agus Suharto,Pengurus dan anggota KTH Soge Lestari Desa Getasanyar.

Dalam sambutannya, Danramil 0804/02 Plaosan menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya program pengelolaan hutan kemasyarakatan ini.

“Ini merupakan bukti nyata dari komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tentu saja, Koramil 0804/02 Plaosan akan terus mendukung penuh kegiatan KTH Soge Lestari,” ujar Danramil.

Sementara itu, Kepala Desa Getas Anyar, Hariyadi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya program ini.

“Semoga dengan adanya pengelolaan hutan kemasyarakatan ini, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Getas Anyar, khususnya bagi anggota KTH Soge Lestari. Diharapkan dengan adanya program pengelolaan hutan kemasyarakatan ini, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Desa Getas Anyar dan sekitarnya,” ungkapnya”.  (red/02)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed