Magetan, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-118 Tahun 2023, Kodim 0804/Magetan melaksanakan kegiatan non fisik dengan menggelar penyuluhan bahaya terorisme dan paham radikalisme serta Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada masyarakat Desa Plangkrongan Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, Jatim, bertempat di Aula Kantor Desa Plangkrongan, (16/10/2023) malam.
Kapten Inf Deni Erwanto, selaku narasumber menyampaikan bahwa bahaya terorisme dan paham radikalisme ini sangat perlu disosialisasikan kepada masyarakat, mengingat dampak negatif yang ditimbulkannya sangat besar terhadap persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Lebih lanjut Kapten Inf Deni mengatakan, bahwa kegiatan ini juga sebagai upaya cegah dini terhadap kepentingan pihak-pihak berseberangan dengan NKRI yang ingin memprovokasi ataupun mempengaruhi masyarakat. “Kita semua mempunyai peran dalam menangkal semua aksi yang bertentangan dengan Pancasila serta yang dapat merongrong NKRI,” ucapnya.
“Oleh karenanya, Pj Pasi Intel Kodim 0804/Magetan melalui program non fisik TMMD Reg ke-118 Kodim 0804/Magetan, menghimbau dan mengajak Bapak, Ibu dan Saudara sekalian untuk membentengi diri dan keluarga dari paham menyimpang tersebut guna menjaga persatuan dan keutuhan NKRI,” tutup Kapten Inf Deni.
Sementara itu Kapten Inf Deni Erwanto Pj Pasi Intel Kodim 0804/Magetan, Menyampaikan, dalam kegiatan itu tak hanya penyuluhan bahaya terorisme dan paham radikalisme, akan tetapi di laksanakan juga kegiatan penyuluhan Bahaya Narkoba.
“Kita sebagai aparat negara dan di jadikan orang tua, harus terus berupaya, memantau dan melarang anak-anak kita, khususnya di wilayah desa Plangkrongan, untuk menjauhi narkoba jenis apapun”, Jelas Kapten Inf Deni.
“Saya juga meminta kepada para generasi muda, untuk jangan sesekali mendekati narkoba, apalagi sampai menyentuhnya, karena efeknya bisa merugikan diri sendiri dan orang lain terutama orang tua masing-masing”, Pungkas Kapten Inf Deni. (red/tsr/MC0804)