Kabarberitanews.com. Magetan. Guna menyampaikan segala informasi maupun tugas yang nantinya diemban oleh prajurit serta memperkuat silaturahmi, hingga membangun kepedulian antara seorang prajurit dan pimpinan. Danramil 0804/02 Plaosan Kapten Inf Arif Wahyu Jatmiko memberikan pengarahan/Jam Komandan kepada seluruh anggota yang bertempat Makoramil 0804/02 Plaosan. Kamis (27/6/2024)
Dengan diadakan jam komandan secara rutin maka setiap prajurit dapat mengetahui informasi tentang penekanan dan arahan dari pimpinan komando atas dalam upaya menyamakan sikap pola pikir dan pola tindak aparat kewilayahan guna mendukung tugas pokok TNI AD.
Kepada seluruh personil di jajarannya, Danramil 0804/02 Plaosan Kapten Inf Arif Wahyu Jatmiko menyampaikan beberapa penekanan, namun yang paling utama tentang keharusan menjaga keharmonisan dan keutuhan keluarga demi masa depan anak-anak.
Ia mengingatkan, suami atau istri prajurit dilarang berselingkuh dengan siapapun, dilarang minum minuman keras/miras, dilaranng judi online, dilarang terlibat dengan pinjaman online dan dilarang mengkonsumsi narkoba.
Selain itu, Danramil juga meminta suami atau isteri prajurit menghindari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), bijak dalam bermedsos, serta menjaga etika dalam berkomunikasi, baik dengan atasan maupun dengan sesama.
Menurut Danramil, Panglima TNI menaruh perhatian serius terhadap judi online maupun pinjaman online, karena bukan saja merebak di kalangan masyarakat, tapi juga anggota TNI. Hal tersebut menurutnya, banyak sekali menimbulkan kerugian, karena banyak yang terjebak dalam judi online hingga menyebabkan pelanggaran di satuan, kerusakan rumah tangga dan pengaruh buruk terhadap kedinasan TNI.
“Ingat Panglima TNI sudah berpesan bagi siapa saja yang melaksanakan Judi Online akan di tindak tegas. Maka dari itu hindari dan jauhi hal-hal yang demikian.”tegasnya.
Untuk menghindari hal tersebut Danramil menekankan perbanyaklah mengingat Allah dengan beribadah sholat, mengaji dan mengikuti ceramah agama, agar kita terhindar dari godaan setan yang kapan saja bias menjebak kita, ”tutupnya”. (R.02)