Hadiri Musdes Penetapan Perubahan APBDES, Peltu Funindiyanto Sampaikan Program Ketahanan Pangan

Berita, Daerah23 views

Magetan.kabarberitanews.com – Danpos Karas Peltu Funindiyanto Koramil 0804/07 Karangrejo menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dan menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) TA. 2024 yang di laksanakan, di Aula Desa Temboro Kecamatan Karas Kabupaten Magetan. Rabu (13-11-2024)

 

Dalam kegiatan Musdes Yang di hadiri oleh PLT Camat Karas Bapak Arif Wibowo Sukoco, ST.MT, Danramil 0804/07 Karangrejo  yang di wakili Danpos Karas Peltu Funindiyanto, Kapolsek Karas AKP Pardi, S.H, Kepala Desa Temboro Bapak Sabar SP, Kasi PMD Kec. Karas Ibu Eni, Kasi Pemerintah Kec. Karas Bapak Ali, Babinsa Temboro Sertu Basarudin, Bhabinkamtibmas Temboro Aiptu Hariyanto, Ketua BPD Temboro, Anggota BPD, LPM, Ketua RT/RW dan tamu undangan sekitar 60 orang, acara dibuka dengan menyanyi Lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan pemaparan Perubahan Angaran Pendapatan dan Belanja Desa oleh Sekdes Temboro.

 

Setelah pemaparan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) TA. 2024, Acara dilanjutkan dengan sambutan sekaligus penetapan oleh Kepala Desa Temboro Bapak Sabar SP, dalam sambutanya beliau berharap semoga dalam pelaksanaanya kegiatan yang sudah direncakan untuk menyerap Perubahan APBDes tahun ini bisa berjalan dengan tertib, lancar dan aman. Beliau juga berpesan kepada semua hadirin untuk ikut berperan serta memberikan masukan baik berupa kritik dan saran demi kemajuan desa Temboro. “Ucap Bapak Sabar SP Kades Temboro”.

 

Danpos Karas Peltu Funindiyanto berpesan kepada Poktan, Perwakilan RT dan RW, Perwakilan Pemuda, Perwakilan Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama dalam pelaksanaan Musdes dan P-APBDes TA. 2024 ini Desa Temboro Kecamatan Karas Kabupaten Magetan yakni bahwa salah satu program prioritas desa adalah pada bidang ketahanan pangan, Beliau juga meminta kepada pemdes untuk pokmas yang telah dibentuk hendaknya diterbitkan SK dan pokmas tersebut wajib membuat laporan secara periodik per-triwulan kepada pemerintah desa, Dasar dan tujuan tidak lain sebagai efektifitas kontrol pada Pokmas sebagai pengelola kegiatan dan dapat mengetahui secara pasti tentang perkembangan pengelolaan ketahanan pangan yang ada di Desa Temboro Kecamatan Karas Kabupaten Magetan. “Tuturnya”(R-07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *