Magetan- kabarberitanews.com. Bati Tuud Koramil 0804/10 Kawedanan Peltu Suwanto hadiri Kegiatan Musdes Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2024 dan penetapan tambahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) th 2024-2031 yang bertempat di Kantor Balai Desa Selorejo Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan,Kamis (21/11/2024).
Peltu Suwanto menyampaikan, dalam musyawarah desa penetapan perubahan APBDes tahun 2024 tersebut diharapkan dapat tepat sasaran dalam menunjang pembangunan Desa dan kesejahteraan masyarakat Desa.
“Sehingga penyelenggaraan Pemdes, peningkatan pembangunan, pembinaan serta pemberdayaan masyarakat Desa dapat disusun sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Babinsa
“Musdes ini sangatlah penting sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan di Desa untuk menghasilkan kesepakatan dan kepentingan bersama demi memajukan kesejahteraan warga Desa,” tandasnya.
Terkait hal ini, Peltu Suwanto mengatakan sebagai aparat komando kewilayahan perlu membangun sinergitas dengan elemen masyarakat tujuannya untuk membantu dan mensejahterakan masyarakat desa binaanya.
“Saya juga berharap kegiatan ini mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara mengakomodir semua potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun dari luar,” harapnya. (red)